Next Post

Partai-partai politik kesulitan untuk menjaring pemilih muda

Ilustrasi pemililh muda Indonesia (dok. tempo.co)

Jakarta, Genta NewsDilansir dari Thejakartapost.com, dalam pemilu 2024, pemilih muda / young voters akan menjadi mayoritas. Ada sekitar 107 juta pemilih muda atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih. Agaknya generasi muda akan menjadi primadona bagi partai-partai politik dalam pemilihan umum 2024.

“Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula (berusia 17 tahun) pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun, itu proporsinya sekitar 53 sampai 55 persen atau 107 juta, hampir 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia,” ujar Mellaz.

Hal tersebut dia sampaikan melalui panggilan suara saat menjadi narasumber dalam Diskusi Getar Pemilu 2024 Radio Elshinta bertajuk ‘Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu’ di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Dengan demikian, ujar dia, para pemilih muda perlu mengetahui dan memahami nilai penting dari penyelenggaraan pemilu, yakni tidak hanya sebagai sarana untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah, tetapi sarana integrasi bangsa dan menentukan pemimpin yang mampu menghadirkan masa depan lebih baik bagi Indonesia.

“Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita,” tambah Mellaz.

Namun sepertinya partai-partai politik masih berjuang untuk menarik perhatian kaum muda, bahkan para politisi muda di negara ini pun masih kesulitan untuk merangkul kaum muda. Hasil survey sepertinya tidak menjanjikan bagi partai-partai politik yang ingin meraih dukungan dari blok pemilih muda yang terus bertambah.

Dalam sebuah survei yang dilakukan pada bulan Agustus, lembaga think tank yang berbasis di Jakarta, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), menemukan bahwa meskipun 63,8 persen pemilih muda, yang didefinisikan sebagai mereka yang berada di kelompok usia 17-39 tahun, masih mendukung demokrasi, namun tanda-tanda ketidakpuasan terhadap sistem politik mulai muncul. Lebih dari 18 persen responden percaya bahwa pemilu tidak mengubah apa pun, naik dari 10 persen pada tahun 2018.

Kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi masih relatif rendah, dengan hanya 56,5 persen responden yang memiliki opini positif terhadap Dewan Perwakilan Rakyat, terendah di antara 11 lembaga yang termasuk dalam jajak pendapat.

Adm

Related posts