Next Post

Viral Dokter Ikut Demo Dapat ‘Hadiah’ 6 SKP, IDI Angkat Bicara

IDI buka suara soal viral dokter dihadiahi enam SKP jika ikut demo. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)

Jakarta, Genta Kala – Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Judilherry Justam mengungkap adanya penyalahgunaan syarat pengumpulan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk mengantongi surat izin praktik (SIP). Seperti diketahui, peserta didik kedokteran sedikitnya harus memiliki 250 SKP untuk mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi, sebagai salah satu terbitnya SIP.

“Nah SKP, ini harus memenuhi pemenuhan bukti kompetensi maksudnya SKP. Saya harus mengatakan ini rentan penyalahgunaan. Pada dasarnya, SKP itu diberikan dalam pertemuan ilmiah seorang dokter seperti seminar, workshop, dan lain-lain,” sebut dia dalam Forum Group Discussion RSUP dr Cipto Mangunkusumo, Selasa (28/3/2023).

Namun, menurutnya, ia menemukan SKP dijadikan ‘iming-iming’ bak hadiah jika mengikuti suatu kegiatan di luar pertemuan ilmiah seperti demo. Ia menyoroti kasus tersebut saat IDI diklaim memberikan enam SKP pada dokter yang mengikuti aksi demo penolakan prodi DLP beberapa waktu lalu.

“Nah penyalahgunaan terjadi misalkan IDI waktu itu menolak prodi DLP, padahal judicial review menghapus DLP, sudah ditolak oleh mahkamah konstitusi, nah untuk yang ikut demo diberikan hadiah 5-6 SKP ya jadi lebih enak demo karena menulis di makalah kedokteran atau presentasi itu hanya dapat 2-4 SKP. Lebih enak demo ya,” terangnya.

Di luar kasus tersebut, Judilherry juga menuding persyaratan SKP menjadi ajang bagi organisasi profesi untuk mendapatkan dana melalui pertemuan ilmiah seperti biaya yang dikeluarkan saat mengikuti webinar. Dalam pemaparannya, ia juga memperlihatkan sertifikat yang dirilis IDI bertajuk Aksi Damai Darurat Reformasi Kesehatan.

IDI Buka Suara
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan khusus pemberian SKP di luar pertemuan ilmiah atau kedokteran, seperti demo.

“Jadi satu yang jelas itu bukan kebijakan dari Ikatan Dokter Indonesia. Itu pernah muncul pada saat yang kemudian hanya oleh secara kasuistis, bukan dari PB IDI, dan itu dianggap sebagai dalam satu bagian pengertian masyarakat dan pengabdian profesi karena ada satu perjuangan profesi yang dilakukan gitu pada saat itu,” terang dr Adib saat ditemui di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

“Tapi sekali lagi, jangan kemudian diartikan bahwa langkah-langkah upaya seperti demo kemudian diapresiasi dengan SKP karena SKP itu ada beberapa ranah tapi itu ada yang namanya ranah pembelajaran, ranah profesional, dan ranah pengabdian profesi.”

Sementara untuk sertifikat yang dikeluarkan IDI Cabang Wilayah Bengkulu seperti yang viral beredar, kemungkinan merupakan bentuk aktivitas pengabdian kepada masyarakat. Itulah yang kemudian membuat beberapa pihak IDI memaknai kegiatan itu sebagai pembelajaran peserta didik kedokteran.

“Tapi itu bukan menjadi sebuah kebijakan nasional,” kata dr Adib.

“Jadi jangan generalisasi itu satu kasus itu kemudian bahwa itu sebuah kebijakan IDI secara organisasi secara nasional itu,” pungkasnya.

 

Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6643081/viral-dokter-ikut-demo-dapat-hadiah-6-skp-idi-angkat-bicara

Adm

Related posts