Next Post

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan “Vina Cirebon” Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2024) (Dok.Kompas)

Jakarta, Gentakala – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, delapan tahun lalu, masih terus berjalan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus ini ditangani Polda Jawa Barat (Jabar). “(Kasus) Korban atas nama satu, Vina Dewi Arsita alias Vina dan dua, Muhammad Rizky alias Eki saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat,” kata Erdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Erdi mengatakan, pihak Bareskrim selaku satuan kerja pembina fungsi terkait dengan reserse juga ikut turun tangan.

Menurut Erdi, Bareskrim bergerak dalam hal memberikan petunjuk dan arahan kepada Polda Jawa Barat. “Telah melakukan atau memberikan petunjuk-petunjuk serta arahan yang sering kita sebut sebagai jukrah terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jabar,” ucap dia. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan pihaknya menurunkan tim membantu Polda Jawa Barat. Adapun tim dikerahkan untuk membantu mencari tiga buron yang belum tertangkap hingga saat ini. “Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar,” ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Untuk diketahui, Vina dan Eki tewas akibat kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam telah menewaskan Vina dan kekasihnya, Eki. Kini, kasus itu kembali viral usai tayangnya film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Kasus naas yang menimpa Vina dan Eki itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan. Kala itu, polisi menangkap sebanyak 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa.

Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak. Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Namun, terdapat tiga tersangka yang buron hingga kini tak kunjung tertangkap. Baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron. Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya. Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang. Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina.

Berikut ciri-ciri dari Dani, Andi, dan Pegi yang merupakan buronan pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

1. Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

2. Andi Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

3. Dani Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Sumber: Kompas

 

Adm

Related posts